Koreksi Pasal 17
PP Nomor 63 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2000 tentang KESELAMATAN DAN KESEHATAN TERHADAP PEMANFAATAN RADIASI PENGION
Teks Saat Ini
Pengusaha instalasi harus dapat menunjukkan catatan dan dokumentasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 15 ayat
(3) sewaktu-waktu apabila diminta oleh Badan Pengawas.
Koreksi Anda
