Koreksi Pasal 53
PP Nomor 62 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, PELATIHAN, DAN PENYULUHAN PERIKANAN
Teks Saat Ini
Pembinaan karakter sasaran penyuluhan bertujuan pada perubahan perilaku, keterampilan dan sikap melalui pemberdayaan Pelaku Utama dan Pelaku Usaha dalam peningkatan kemampuan untuk penciptaan iklim usaha yang kondusif, penumbuhan motivasi, pengembangan potensi, pemberian peluang, peningkatan kesadaran, dan pendampingan fasilitasi.
Koreksi Anda
