Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 48

PP Nomor 62 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, PELATIHAN, DAN PENYULUHAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kurikulum satuan pendidikan tinggi di bidang perikanan meliputi mata kuliah sesuai dengan ketentuan yang berlaku di perguruan tinggi dan dikembangkan oleh setiap perguruan tinggi dengan mengacu pada standar nasional pendidikan tinggi untuk setiap program studi dan standar internasional di bidang perikanan.
Koreksi Anda