Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PP Nomor 62 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, PELATIHAN, DAN PENYULUHAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kelembagaan penyuluhan swadaya sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf d, terdiri atas: a. kelompok perikanan; atau b. gabungan kelompok perikanan. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda