Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 27

PP Nomor 62 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, PELATIHAN, DAN PENYULUHAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kelembagaan penyuluhan swasta sebagaimana dimaksud dalam Pasal 24 huruf c, terdiri atas: a. asosiasi perikanan; b. korporasi perikanan; atau c. kelembagaan lainnya yang dibentuk oleh Pelaku Usaha dan/atau Pelaku Utama.
Koreksi Anda