Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PP Nomor 62 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, PELATIHAN, DAN PENYULUHAN PERIKANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Lembaga Pelatihan Perikanan yang dilaksanakan oleh masyarakat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 ayat (2) huruf c berbentuk lembaga pelatihan kerja perikanan.
Koreksi Anda