Koreksi Pasal 64
PP Nomor 62 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2014 tentang PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN, PELATIHAN, DAN PENYULUHAN PERIKANAN
Teks Saat Ini
Pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap lembaga Pelatihan Perikanan dalam rangka penjaminan mutu Pelatihan Perikanan.
Koreksi Anda
