Koreksi Pasal 15
PP Nomor 62 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2010 tentang PEMANFAATAN PULAU-PULAU KECIL TERLUAR
Teks Saat Ini
Pemanfaatan PPKT yang dilakukan oleh Pemerintah dan/atau pemerintah daerah dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan/atau Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Koreksi Anda
