Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PP Nomor 62 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2005 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PUSAT STATISTIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pusat Statistik berasal dari penerimaan: a. jasa publikasi cetakan; b. jasa publikasi media elektronik; c. jasa data mentah; d. jasa data peta digital wilayah administrasi. (2) Tarif atas jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pusat Statistik adalah sebagaimana ditetapkan dalam Lampiran PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda