Koreksi Pasal 3
PP Nomor 62 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 2000 tentang PEMINDAHAN IBUKOTA KABUPATEN LOMBOK BARAT
Teks Saat Ini
Pembiayaan yang diperlukan untuk pemindahan Ibukota Kabupaten Lombok Barat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) dibebankan kepada anggaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat dan pelaksanaannya dilakukan secara bertahap sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah.
Pasal 4 …
Koreksi Anda
