Pasal 1
Surat keputusan Menteri Pertanian dan Menteri Perekonomian tertanggal 19 Oktober 1954 No.112/Um/54 tentang penetapan 15020/M jumlah pemungutan termaksud dalam pasal 11 "Krosok Ordonnantie" (Lembaran Negara tahun 1937 No. 604), disahkan.
PP Nomor 62 Tahun 1954
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.