Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 61 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2022 tentang PENAMBAHAN MODAL BADAN BANK TANAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. MENETAPKAN : Agar tr,I'I-FIITT-T.I BLIK I -3 NDONESIA orang mengetahuinya, memerintahkan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan dalam Lembaran Negara Republik Agar setiap penempatannya INDONESIA. Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 2022 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA, ttd. JOKO WIDODO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 31 Desember 222 MENTERI SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, PRATIKNO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2022 NOMOR 240 Salinan sesuai dengan aslinya KEMENTERIAN SEKRETARIAT NEGARA Perundang-undangan dan si Hukum, ttd Djaman
Koreksi Anda