Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PP Nomor 61 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2007 tentang JENIS DAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU DI DEPARTEMEN SOSIAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Departemen Sosial meliputi penerimaan : a. Program Pendidikan Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS), Bandung; b. Biaya Permohonan Izin; dan c. Jasa Sewa Gedung dan/atau fasilitas. (2) Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dalam Lampiran PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda