Koreksi Pasal 5
PP Nomor 61 Tahun 2002 | Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2002 tentang TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA DEPARTEMEN PERMUKIMAN DAN PRASARANA WILAYAH
Teks Saat Ini
Ketentuan mengenai jenis-jenis pendidikan dan pelatihan di lingkungan Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai sebagaimana dimaksud pada angka VII huruf A dalam Lampiran PERATURAN PEMERINTAH ini ditetapkan oleh Menteri Permukiman dan Prasarana Wilayah setelah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan.
Koreksi Anda
