Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PP Nomor 61 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 1999 tentang PENETAPAN PERGURUAN TINGGI NEGERI SEBAGAI BADAN HUKUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Laporan Keuangan Tahunan disusun sesuai dengan Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku.
Koreksi Anda