Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 22

PP Nomor 60 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang SISTEM PENGENDALIAN INTERN PEMERINTAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengendalian umum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 21 ayat (2) huruf a terdiri atas: a. pengamanan sistem informasi; b. pengendalian atas akses; c. pengendalian . . . c. pengendalian atas pengembangan dan perubahan perangkat lunak aplikasi; d. pengendalian atas perangkat lunak sistem; e. pemisahan tugas; dan f. kontinuitas pelayanan.
Koreksi Anda