Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PP Nomor 60 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang PENDIDIKAN TINGGI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Beban studi dan masa studi untuk menyelesaikan setiap program studi pendidikan tinggi diatur oleh Menteri.
Koreksi Anda