Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal II

PP Nomor 60 Tahun 1996 | Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1996 tentang PERUBAHAN PP 70-1992 TENTANG BANK UMUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan PERATURAN PEMERINTAH ini dengan penempatannya dalam Lembaran Negara Republik INDONESIA Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 27 September 1996 PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA ttd. SOEHARTO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 27 September 1996 MENTERI NEGARA SEKRETARIS NEGARA REPUBLIK INDONESIA, ttd. MOERDIONO LEMBARAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1996 NOMOR 90
Koreksi Anda