Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 19

PP Nomor 6 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2020 tentang BANGUNAN DAN INSTALASI DI LAUT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Persyaratan teknis pendirian dan/atau penempatan Bangunan dan Instalasi di Laut dengan fungsi kegiatan usaha minyak dan gas bumi ditetapkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang minyak dan gas bumi.
Koreksi Anda