Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 39

PP Nomor 6 Tahun 2010 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010 tentang SATUAN POLISI PAMONG PRAJA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, PERATURAN PEMERINTAH Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pedoman Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2004 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 4428) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda