Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PP Nomor 6 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang PEDOMAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Sistem pengukuran kinerja dalam EKPPD mengintegrasikan pengukuran kinerja mandiri oleh pemerintahan daerah sendiri dengan pengukuran kinerja oleh Pemerintah. (2) Sistem pengukuran kinerja mencakup: a. indikator kinerja kunci; b. teknik pengumpulan data kinerja; c. metodologi pengukuran kinerja; dan d. analisis, pembobotan, dan interpretasi kinerja.
Koreksi Anda