Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 6 Tahun 2008 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang PEDOMAN EVALUASI PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
EPPD dilaksanakan berdasarkan asas: a. spesifik; b. obyektif; c. berkesinambungan; d. terukur; e. dapat diperbandingkan; dan f. dapat dipertanggungjawabkan. http://www.djpp.depkumham.go.id
Koreksi Anda