Koreksi Pasal 77
PP Nomor 6 Tahun 2006 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang PENGELOLAAN BARANG MILIK NEGARA/DAERAH
Teks Saat Ini
Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara pelaksanaan Pengawasan dan Pengendalian atas barang milik negara diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan.
Koreksi Anda
