Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 34

PP Nomor 6 Tahun 2004 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2004 tentang PENETAPAN UNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA SEBAGAI BADAN HUKUM MILIK NEGARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Tahun anggaran Universitas berlaku mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember yang berikut. (2) Tata ... (2) Tata cara pengelolaan keuangan Universitas diatur oleh dan disesuaikan dengan kebutuhan Universitas dengan memperhatikan efisiensi, otonomi, dan akuntabilitas.
Koreksi Anda