Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PP Nomor 6 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2000 tentang PERUSAHAAN JAWATAN (PERJAN)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Perubahan Anggaran Dasar ditetapkan dengan PERATURAN PEMERINTAH. (2) Perubahan Anggaran Dasar sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) mulai berlaku sejak tanggal berlakunya PERATURAN PEMERINTAH tentang Perubahan Anggaran Dasar PERJAN. BAB III …
Koreksi Anda