Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama
Pasal
.id
Cari
Jelajahi
API
English
Hubungkan Claude
Koreksi Pasal 5
PP Nomor 6 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2000 tentang PERUSAHAAN JAWATAN (PERJAN)
Edit
Perubahan
PDF Sumber
100%
Hal. 1
Teks Saat Ini
PERJAN mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah Negara Republik INDONESIA.
Koreksi Anda
PERJAN mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah Negara Republik INDONESIA.
Alasan koreksi
Email (opsional)
Batal
Kirim Saran