Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PP Nomor 6 Tahun 2000 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2000 tentang PERUSAHAAN JAWATAN (PERJAN)

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
PERJAN mempunyai tempat kedudukan dalam wilayah Negara Republik INDONESIA.
Koreksi Anda