Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PP Nomor 6 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1999 tentang PENGUSAHAAN DAN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN PADA HUTAN PRODUKSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hak Pengusahaan Hutan tidak dapat diberikan dalam areal hutan yang telah dibebani Hak yang sudah ada sebelumnya.
Koreksi Anda