Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 40

PP Nomor 6 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1999 tentang PENGUSAHAAN DAN PEMUNGUTAN HASIL HUTAN PADA HUTAN PRODUKSI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dengan ditetapkannya PERATURAN PEMERINTAH ini, maka peraturan pelaksanaan dari PERATURAN PEMERINTAH Nomor 21 Tahun 1970 jo. PERATURAN PEMERINTAH Nomor 18 Tahun 1975 dan PERATURAN PEMERINTAH Nomor 7 Tahun 1990 dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum dicabut atau diganti berdasarkan PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda