Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 60

PP Nomor 59 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2022 tentang PERKOTAAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendekatan kota cerdas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 59 dilakukan dengan cara: a. manajemen a. manajemen permintaan terhadap layanan; dan/atau b. penerapan teknologi digital sesuai kebutuhan dan perkembangan teknologi.
Koreksi Anda