Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 59 Tahun 2019 | Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2019 tentang PENYELENGGARAAN KOORDINASI PERLINDUNGAN ANAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Koordinasi Perlindungan Anak bertujuan untuk: a. meningkatkan upaya pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak; b. meningkatkan hubungan kerja yang sinergi dan harmonis dalam pemenuhan Hak Anak dan Perlindungan Khusus Anak; dan c. memperoleh data dan informasi dalam penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Koreksi Anda