Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PP Nomor 59 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN NAMA KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE DAN TALAUD MENJADI KABUPATEN KEPULAUAN SANGIHE DI PROVINSI SULAWESI UTARA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Nama Kabupaten Kepulauan Sangihe dan Talaud sebagai daerah otonom dalam wilayah Provinsi Sulawesi Utara diubah menjadi Kabupaten Kepulauan Sangihe. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda