Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 50

PP Nomor 59 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 tentang KEGIATAN USAHA PANAS BUMI

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pada tahap Eksplorasi, pemegang IUP berhak melakukan Eksplorasi dengan mempergunakan metode dan peralatan yang baik dan benar, mencakup: a. penyelidikan geologi; b. penyelidikan geofisika; c. penyelidikan geokimia; d. pengeboran landaian suhu; dan e. pengeboran sumur Eksplorasi dan uji produksi. Pasal 51 . . .
Koreksi Anda