Koreksi Pasal 50
PP Nomor 59 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 59 Tahun 2007 tentang KEGIATAN USAHA PANAS BUMI
Teks Saat Ini
Pada tahap Eksplorasi, pemegang IUP berhak melakukan Eksplorasi dengan mempergunakan metode dan peralatan yang baik dan benar, mencakup:
a. penyelidikan geologi;
b. penyelidikan geofisika;
c. penyelidikan geokimia;
d. pengeboran landaian suhu; dan
e. pengeboran sumur Eksplorasi dan uji produksi.
Pasal 51 . . .
Koreksi Anda
