Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 52

PP Nomor 58 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal Instansi Pengelola PNBP tidak memenuhi kewajiban Penagihan PNBP Terutang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 dan Pasal 47, dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Koreksi Anda