Koreksi Pasal 57
PP Nomor 58 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Teks Saat Ini
Dalam hal tertentu, Menteri dapat menerbitkan pengaturan tersendiri terhadap persetujuan penggunaan dana PNBP atas jenis PNBP tertentu dengan dasar pertimbangan:
a. sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; atau
b. kebijakan Pemerintah.
Koreksi Anda
