Koreksi Pasal 5
PP Nomor 58 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2020 tentang PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK
Teks Saat Ini
Pengelolaan PNBP sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 meliputi:
a. perencanaan;
b. pelaksanaan;
c. pertanggungjawaban; dan
d. pengawasan.
Koreksi Anda
