Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 28

PP Nomor 58 Tahun 2015 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2015 tentang KESELAMATAN RADIASI DAN KEAMANAN DALAM PENGANGKUTAN ZAT RADIOAKTIF

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam hal Bungkusan atau Pembungkus Luar dan/atau Peti Kemas berisi Bahan Fisil atau uranium heksafluorida (UF6), selain memenuhi ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 26 atau Pasal 27, pada Bungkusan atau Pembungkus Luar dan/atau Peti Kemas dilekatkan label yang mencantumkan paling sedikit informasi mengenai tulisan yang berbunyi ”FISIL” atau ”FISSILE” dan Indeks Keselamatan Kekritisan.
Koreksi Anda