Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 58 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2014 tentang PERUBAHAN NAMA KABUPATEN PONTIANAK MENJADI KABUPATEN MEMPAWAH DI PROVINSI KALIMANTAN BARAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendanaan yang diperlukan untuk pelaksanaan perubahan nama dari Kabupaten Pontianak menjadi Kabupaten Mempawah dibebankan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Pontianak.
Koreksi Anda