Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 58 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2013 tentang BENTUK DAN MEKANISME PENDANAAN PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengaturan tentang bentuk dan mekanisme Pendanaan PTN Badan Hukum bertujuan agar PTN Badan Hukum mampu menyelenggarakan Pendidikan Tinggi yang bermutu tinggi dan terjangkau oleh masyarakat.
Koreksi Anda