Koreksi Pasal 7
PP Nomor 58 Tahun 2007 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2007 tentang PERUBAHAN PP 35-2002 TENTANG DANA REBOISASI
Teks Saat Ini
(5) Dana Reboisasi yang harus dibayar sebagaimana dimaksud pada ayat (2), ayat (3), dan ayat (4) disetor dalam mata uang dollar Amerika Serikat (USD) dengan biaya transfer/korespondensi dibebankan pada Wajib Bayar.
Koreksi Anda
