Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PP Nomor 58 Tahun 2005 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pendapatan daerah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 20 ayat (1) huruf a terdiri atas: a. Pendapatan Asli Daerah (PAD); b. Dana Perimbangan; dan c. Lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Koreksi Anda