Pasal 1
Dalam rangka meningkatkan pendapatan Negara dan kinerja serta nilai tambah Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Gas Negara dilakukan penjualan saham pada Perusahaan Perseroan (Persero) PT Perusahaan Gas Negara.
PP Nomor 58 Tahun 2003
Konten ini bukan nasihat hukum. Selalu rujuk sumber resmi untuk kepastian hukum.
PENJUALAN SAHAM
PELAKSANAAN PENJUALAN SAHAM
KETENTUAN PENUTUP