Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PP Nomor 58 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1999 tentang SYARAT-SYARAT DAN TATA CARA PELAKSANAAN WEWENANG TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB PERAWATAN TAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penempatan tahanan ditentukan berdasarkan penggolongan : a. umur; b. jenis kelamin; c. jenis tindak pidana; d. tingkat pemeriksaan perkara; atau e. untuk kepentingan tertentu yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan.
Koreksi Anda