Koreksi Pasal 7
PP Nomor 58 Tahun 1999 | Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 1999 tentang SYARAT-SYARAT DAN TATA CARA PELAKSANAAN WEWENANG TUGAS DAN TANGGUNGJAWAB PERAWATAN TAHANAN
Teks Saat Ini
Penempatan tahanan ditentukan berdasarkan penggolongan :
a. umur;
b. jenis kelamin;
c. jenis tindak pidana;
d. tingkat pemeriksaan perkara; atau
e. untuk kepentingan tertentu yang sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan.
Koreksi Anda
