Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 1

PP Nomor 57 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2018 tentang Modal Awal Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Negara Republik INDONESIA memberikan modal awal kepada Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat yang dibentuk berdasarkan UNDANG-UNDANG Nomor 4 Tahun 2016 tentang Tabungan Perumahan Rakyat.
Koreksi Anda