Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PP Nomor 57 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2014 tentang PENGEMBANGAN, PEMBINAAN, DAN PELINDUNGAN BAHASA DAN SASTRA, SERTA PENINGKATAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bahasa Asing berfungsi sebagai: a. sarana pendukung komunikasi antarbangsa; b. sarana pendukung penguasaan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni; dan c. sumber Pengembangan Bahasa INDONESIA. www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda