Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PP Nomor 57 Tahun 2013 | Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2013 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU DI LINGKUNGAN KEMENTRIAN PERTAHANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku di lingkungan Kementerian Pertahanan wajib disetor langsung secepatnya ke Kas Negara.
Koreksi Anda