Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PP Nomor 56 Tahun 2022 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2022 tentang KEKAYAAN INTELEKTUAL KOMUNAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelindungan, pelestarian, pengembangan, dan pemanfaatan KIK han s sesuai dengan nilai yang terkandung dalam Pancasila dan UNDANG-UNDANG Dasar Negara Republik INDONESIA Tahun L945.
Koreksi Anda