Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 21

PP Nomor 56 Tahun 2020 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2020 tentang PERGURUAN TINGGI NEGERI BADAN HUKUM UNIVERSITAS SEBELAS MARET

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) UNS menerima Mahasiswa warga negara INDONESIA dan warga negara asing. (2) UNS wajib mencari dan menjaring calon Mahasiswa program sarjana yang memiliki potensi akademik tinggi, tetapi kurang mampu secara ekonomi, dan calon Mahasiswa dari daerah terdepan, terluar, dan tertinggal untuk diterima paling sedikit 20% (dua puluh persen) dari seluruh Mahasiswa baru secara menyebar pada Program Studi. (3) Pedoman pelaksanaan atau petunjuk teknis penerimaan Mahasiswa diatur dengan Peraturan Rektor.
Koreksi Anda