Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PP Nomor 56 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kepala Daerah menyampaikan Perjanjian Penerusan Pinjaman Dalam Negeri, Perjanjian Penerusan Pinjaman Luar Negeri, dan Perjanjian Pinjaman Daerah kepada Menteri Dalam Negeri.
Koreksi Anda