Koreksi Pasal 57
PP Nomor 56 Tahun 2018 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah
Teks Saat Ini
Pada saat PERATURAN PEMERINTAH ini mulai berlaku, peraturan perundang-undangan yang merupakan peraturan pelaksanaan dari PERATURAN PEMERINTAH Nomor 30 Tahun 2011 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik INDONESIA Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik INDONESIA Nomor 5219), dinyatakan masih tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan dalam PERATURAN PEMERINTAH ini.
Koreksi Anda
