Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PP Nomor 56 Tahun 2014 | Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2014 tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA BADAN PENGAWAS TENAGA NUKLIR

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Seluruh Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Badan Pengawas Tenaga Nuklir wajib disetor langsung secepatnya ke Kas Negara.
Koreksi Anda